Home » » PERUBAHAN BENTUK SKB CPNS 2018 UNTUK PELAMAR PENERJEMAH AHLI PERTAMA DI KEMENPAN-RB, CEK DI SINI

PERUBAHAN BENTUK SKB CPNS 2018 UNTUK PELAMAR PENERJEMAH AHLI PERTAMA DI KEMENPAN-RB, CEK DI SINI

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Perubahan Bentuk SKB CPNS 2018 untuk Pelamar Penerjemah Ahli Pertama di Kemenpan-RB, Cek di Sini

Khusus pelamar yang memilih formasi jabatan Penerjemah Ahli Pertama di Kemenpan RB, terdapat perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah ditutup sejak Senin, 15 Oktober 2018 lalu. Pelamar perlu mengetahui tahapan selanjutnya setelah pendaftaran.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) telah memberitahukan tahap selanjutnya. Setelah pendaftaran, ada tahap verifikasi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baru-baru ini, melalui akun Twitter resminya, Kemenpan RB memberitahukan pengumuman terkait perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Jumat (19/20/2018). Perubahan tersebut dikhususkan bagi pelamar CPNS 2018 yang mendaftar pada jabatan Penerjemah Ahli Pertama.

Dalam pengumuman tersebut, tertulis tentang perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada formasi jabatan Penerjemah Ahli Pertama.

Terdapat perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang untuk jabatan ini.

Diumumkan Kemenpan RB, jika semula tes substansi jabatan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dirubah menggunakan Diplome d'etudes en Langue Francaise (DELF).

Tertulis juga tidak ada nilai ambang batas dalam tes tersebut.

Berikut link pengumuman yang dapat kamu baca :


Pengumuman tersebut tertulis lengkap tentang perubahan pada formasi jabatan Penerjemah Ahli Pertama.

Tahap seleksi CPNS 2018

Kemenpan RB telah memberitahukan tahapan CPNS 2018 setelah pendaftaran.

Hal itu dituliskan lewat akun Twitter resmi kemenpan RB, @kempanrb.

Berikut tahap selanjutnya dari proses seleksi CPNS 2018 :

1. Verifikasi administrasi

Setelah proses pendaftaran, pelamar akan melalui tahap verifikasi administrasi.

Administrasi terdiri dari berbagai dokumen atau persyaratan yang sebelumnya sudah dikirim oleh pelamar CPNS 2018 saat proses pendaftaran.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahap SKD akan dilalui pelamar bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dituliskan Kemenpan RB, hasil seleksi administrasi akan diumumkan sekitar tanggal 21 Oktober 2018.

Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti SKD yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB akan dijadwalkan sekitar tanggal 22 hingga 28 November 2018.

Sedangkan pengumuman akhir direncanakan sekitar minggu pertama pada bulan Desember 2018.

  

Sumber

Thanks for reading PERUBAHAN BENTUK SKB CPNS 2018 UNTUK PELAMAR PENERJEMAH AHLI PERTAMA DI KEMENPAN-RB, CEK DI SINI

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();