Home » » GPII Kota Pematangsiantar Minta Kasus Indikasi Penodaan Agama Dan Pelanggaran UU ITE Agar Ditindak Tegas

GPII Kota Pematangsiantar Minta Kasus Indikasi Penodaan Agama Dan Pelanggaran UU ITE Agar Ditindak Tegas







Ditengah hiruk pikuk perayaan HUT Kota Pematangsiantar tahun 2018, masyarakat terutama umat Islam, dikejutkan dengan tindakan seorang anak muda yang diduga melakukan Tindak Pidana Penodaan Agama di akun media sosial.

Sebagaimana yang tersebar di media sosial,akun Facebook JediPurba hari ini menjadi viral.Pasalnya setatus yang di postingnya telah mencederai umat islam.

Dugaan tindak pidana yang telah dilakukannya tersebut telah menyita perhatian jutaan netizen terutama umat muslim di kota Pematangsiantar yang begitu sangat marah terhadap tindakan anak mudah yang memiliki akun Facebook JediPurba.

Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PD GPII) sangat mengapresiasi langkah cepat aparat POLRESTA Pematangsiantar menangkap terduga pelaku tindak pidana penodaan agama dan pelanggaran UU ITE.

” Kita sangat apresiasi Aparat POLRESTA yang bertindak tegas, karena perbuatan terduga pelaku sangat menyakiti hati Ummat Islam. Kita berharap agar kasus ini diungkap dengan serius dan seadil adilnya. Agar peristiwa ini tidak Terulang,” tegas Setiawan Gultom, S.Pd Ketua Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia Kota Pematangsiantar.

Sementara Sekretaris PD GPII Kota Pematangsiantar, Wahyudi Hardianto mengatakan, bahwa bangsa ini kini dihadapkan dengan problem sentimen SARA, maka untuk itu heterogenitas Kota Pematangsiantar yang juga mendapat apresiasi sebagai kota toleran di Indonesia harus kita jaga bersama. Karena kalau bukan kita siapa lagi,pungkasnya

Thanks for reading GPII Kota Pematangsiantar Minta Kasus Indikasi Penodaan Agama Dan Pelanggaran UU ITE Agar Ditindak Tegas

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();